Penggeledahan ini terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Kemenkeu, Andhi Pramono.
KPK menduga uang itu diberikan oleh PT Bahari Berkah Madani sebagai pelicin atas rekomendasi dari Andhi Pramono untuk memudahkan izin cukai.